Pura-pura Numpang Mandi, Bili Nekat Curi Motor Karyawan Bengkel Mobil

Tersangka WZ alias Bili (31), pelaku pencurian sepeda motor modus duplikat kunci saat diamankan Minggu (11/10/2020) di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.(Poto Humas Polresta).

PEKANBARU- Pura-pura numpang mandi di tempat kerja bengkel teman, tersangka WZ alias Bili, nekat mencuri sepeda motor Mio Sporty milik Doni Libarno (31), karyawan bengkel mobil di Jalan KH. Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Kamis (1/10/2020) pagi.

Peristiwa itu diketahui korban Doni Libarno, setelah korban masuk ke bengkel mobil tempat kerjanya di Jalan KH. Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya pada Kamis (1/10/2020) siang dan terkejut melihat sepeda motornya merek Mio Sporty No. Polisi BM 3796 Warna Hitam yang parkir di dalam bengkel mobil sudah raib.

Kemudian korban bertanya kepada penjaga bengkel bernama Ridwan, mengatakan, temannya tersangka inisial WZ alias  Bili  (31) pada Kamis siang beralasan menumpang mandi.

Korban berusaha mencari tahu sepeda motornya tersebut dengan cara mengitari sekeliling bengkel korban dan tidak menemukan sepeda motornya, sehingga korban mencurigai tersangka WZ alias Bili dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya pada Kamis (1/10/2020).

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Bukit Raya, laporan tersebut ditindaklanjut oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim dan memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal, untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Selama 10 (sepuluh) hari penyelidikan, akhirnya diketahui pada Minggu (11/10/2020) keberadaan tersangka WZ alias Bili, sedang berada di Kota Rengat dan Kapolsek Bukit Raya memerintahkan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Strategi penangkapan tersangka pun dilakukan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal, dengan cara melakukan pemancingan terhadap tersangka yang melibatkan sumber yang dipercaya untuk mendatangkan tersangka ke Pekanbaru.

Lebih kurang 3 (tiga) jam menunggu, akhirnya tersangka masuk jerat pancingan tim opsnal dan tersangka tiba di depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Minggu  (11/10/2020) malam pukul 23.00 Wib.

Tak mau ketinggalan buruan, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal, langsung menyergab tersangka WZ alias Bili  dan mengamankannya.

Saat pelaku diinterogasi petugas, tersangka Bili, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Mio Sporty No. Polisi : BM 3796 Warna Hitam milik korban Doni Libarno pada Kamis (1/10/2020) lalu di bengkel tempat kerja korban, dengan cara menduplikatkan kunci kontak sepeda motor korban Doni Libarno.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H., membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka inisial WZ alias Bili pada Minggu (11/10/2020) malam.

Tersangka diamankan saat berada di depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sebut Kapolsek, dalam perkara pencurian sepeda motor milik korban Doni Libarno (31) di bengkel mobil Jalan KH. Nasution Pekanbaru, dengan modus menduplikat kunci kontak.

"Pelaku ditangkap dengan pancingan melalui sumber yang dipercaya, selama 3 jam Tim Opsnal menunggu yang akhirnya tersangka datang dari Rengat dan langsung disambut petugas dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Mio Sporty No. Polisi : BM 3796 Warna Hitam milik korban," pungkas Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H., M.H. meyakinkan.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar